Dalam melakukan suatu kegiatan bisnis, konsumen adalah syarat untuk bisa berjalan kegiatan bisnis tersebut, jadi sebelum melakukan kegiatan bisnis maka terlebih dahulu perusahaan atau sebagainya mengetahui terlebih dahulu apa dan seperti apa itu konsumen, sehingga kemudian dilanjutkan dengan melakukan segmentasi pasar, perencanaan pemasara, strategi pemasaran hingga melakukan penjualan.

Memilki pengetahuan mengenai konsumen menjadi sangat penting karena jika kita tidak mengenal apa dan siapa konsumen maka semua perencanaan dan strategi pemasaran yang kita lakukan menjadi sia-sia dan hanya buang-buang waktu saja. Pada kesempatan ini admin akan membahas tentang pemasaran dan perilaku konsumen seperti pengertian (definisi) konsumen, pengertian (definisi) perilaku konsumen, pengertian (definisi) kepuasan konsumen, jenis-jenis konsumen, hak dan kewajiban konsumen, perlindungan konsumen, tujuan perlindungan konsumen dan lembaga perlindungan konsumen serta semoga dengan pembahasan tentang pemasaran dan perilaku konsumen ini dapat bermanfaat bagi kita semua.
pemasaran dan perilaku konsumen
Pemasaran dan perilaku konsumen

Pemasaran dan Perilaku Konsumen

Penjelasan mengenai pemasaran seperti pengertian / definisi pemasaran menurut para ahli, pengertian (definisi) pemasaran menurut philip kotler, apa itu pemasaran, pengertian (definisi) strategi pemasaran, Pengertian (definisi) manajemen pemasaran dan sebagainya dapat teman-teman lihat pada postingan-posting sebelumnya atau klik sitemap untuk melihat seluruh postingan tentang pemasaran.

Pengertian (definisi) konsumen

Pengertian (definisi) konsumen menurut para ahli adalah sebagai berikut:
1. Pengertian (definisi) konsumen menurut Undang-Undang Perlindungan Konsumen (UUPK)
Konsumen adalah setiap orang yang memakai barang dan atau jasa yang tersedia dalam masyarakat, baik bagi kepentingan diri sendiri, keluarga, orang lain, maupun mahluk hidup lain dan tidak untuk diperdagangkan

2. Pengertian (definisi) konsumen menurut Schiffman dan Kanuk (2000)
Konsumen adalah proses yang dilalui oleh seseorang dalam mencari, membeli, menggunakan, mengevaluasi dan bertindak pasca konsumsi produk, jasa maupun ide yang diharapkan bisa memenuhi kebutuhannya.

3. Pengertian (definisi) konsumen menurut Philip Kotler (2000)
Konsumen adalah semua individu dan rumah tangga yang membeli atau memperoleh barang atau jasa untuk dikonsumsi pribadi.

Pengertian (definisi) perilaku konsumen

Pengertian (definisi) perilaku konsumen menurut para ahli adalah sebagai berikut:
1. Pengertian (definisi) perilaku konsumen menurut Hawkins, Best dan Coney (2001)
Perilaku konsumen adalah studi mengenai individu, kelompok atau organisasi dan proses-proses yang dilakukan dalam memilih, menentukan, mendapatkan, menggunakan, dan menghentikan pemakaian produk, jasa, pengalaman, atau ide untuk memuaskan kebutuhan serta dampak proses-proses tersebut terhadap konsumen dan masyarakat.

2. Pengertian (definisi) perilaku konsumen menurut Sumarwan (2003)
Perilaku konsumen adalah perilaku konsumen adalah tindakan yang langsung terlibat dalam mendapatkan, mengkonsumsi, dan menghabiskan produk dan jasa, termasuk proses keputusan yang mendahului dan mengikuti tindakan ini ”.

3. Pengertian (definisi) perilaku konsumen menurut Prasetijo dan Ihalauw John (2005)
Perilaku konsumen adalah proses yang dilalui oleh seseorang dalam mencari, membeli, menggunakan, mengevaluasi dan bertindak pasca konsumsi produk, jasa maupun ide yang diharapkan bisa memenuhi kebutuhannya.

4. Pengertian (definisi) perilaku konsumen menurut Dharmmesta dan Handoko (2008)
Perilaku konsumen adalah kegiatan-kegiatan individu yang secara langsung terlibat dalam mendapatkan dan mempergunakan barang-barang dan jasa-jasa tersebut didalamnya proses pengambilan keputusan pada persiapan dan penentuan kegiatan-kegiatan tersebut. 

Pengertian (definisi) kepuasan konsumen

Pengertian (definisi) kepuasan konsumen menurut para ahli adalah sebagai berikut:
1. Pengertian (definisi) kepuasan konsumen menurut Kotler dan Armstrong (2001)
Kepuasan konsumen adalah sejauh mana anggapan kinerja produk memenuhi harapan pembeli, bila kinerja produk lebih rendah ketimbang harapan pelanggan, maka pembelinya merasa puas atau amat gembira.

2. Pengertian (definisi) kepuasan konsumen menurut Zeithaml dan Bitner (2000)
Kepuasan konsumen adalah respon atau tanggapan konsumen mengenai pemenuhan kebutuhan, kepuasan tersebut merupakan penilaian mengenai ciri atau keistimewaan produk atau jasa, atau produk itu sendiri, yang menyediakan tingkat kesenangan konsumen berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan konsumsi konsumen.

3. Pengertian (definisi) kepuasan konsumen menurut Zulian Yamit (2005)
Kepuasan konsumen merupakan evaluasi purna beli atau hasil evaluasi setelah membandingkan apa yang dirasakan dengan harapannya.

Jenis-jenis konsumen

Jenis-jenis konsumen menurut para ahli adalah sebagai berikut :
1. Konsumen trend setter.
Konsumen jenis ini adalah konsumen yang selalu suka akan sesuatu yang baru dan dia mendedikasikan dirinya untuk menjadi bagian dari gelombang pertama yang memiliki atau memanfaatkan teknologi baru.

2. Konsumen yang mudah dipengaruhi.
Konsumen jenis ini adalah konsumen yang mudah dipengaruhi, terutama oleh konsumen tren setter sehingga disebut sebagai pengikut, kelompok ini sangat signifikan karena membentuk persentase terbesar.

3. Konsumen Value Sekker
Konsumen jenis ini adalah konsumen yang memiliki pertimbangan dan pendirian sendiri, konsumen jenis ini jumlahnya lebih besar dari kelompok pertama. Jenis konsumen ini sangat relatif untuk dipengaruhi karena mereka lebih mendasarkan kebutuhan mereka terhadap alasan-alasan yang rasional.

4. Konsumen pemula
Konsumen jenis ini adalah konsumen yang datang banyak bertanya dan konsumen pemula merupakan merupakan calon pelanggan dimasa yang akan datang.

5. Konsumen curiga
Konsumen jenis ini adalah konsumen yang datang dengan rasa curiga bahwa anda menjual barang illegal dengan harga wajar dan untung anda banyak.

6. Konsumen pengadu domba
Konsumen jenis ini adalah konsumen yang suka mengadu domba, konsumen jenis ini lebih suka mengatakan bahwa harga ditempat lain lebih murah dibangdingkan harga yang ditawarkan.

7. Konsumen mengutil
Konsumen jenis ini adalah konsumen yang suka mengutil, konsumen jenis ini sering bertanya apa saja yang pada intinya bertujuan agar anda bingung hingga akhirnya setelah konsumen tersebut pergi,  barang kehilangan beberapa barang anda.

8. Konsumen loyal pada harga
Konsumen jenis ini adalah konsumen yang membeli barang karena loyal kepada harga yang ditawarkan dan bukan pada penjual atau barang.

9. Konsumen kaya
Konsumen jenis ini adalah konsumen yang memiliki uang yang berkecukupan untuk membeli barang yang diinginkannya dan konsumen ini tidak bawel, namun bagi konsumen jenis ini kualitas merupakan hal yang utama dan jika kecewa dia akan pindah ke yang lain.

10. Konsumen kumuh
Konsumen jenis ini adalah konsumen yang suka berpenampilan kumuh namun sebenarnya mereka bukan karena mereka tidak memiliki kemampuan untuk membeli hanya saja memang seperti itulah kepribadiannya, biasanya konsumen jenis ini adalah bos-bos besar.

11. Pelanggan
Konsumen jenis ini adalah konsumen yang melakukan pembelian kepada kita secara berulang-ulang.

Hak dan kewajiban konsumen

Hak dan kewajiban konsumen menurut undang-undang perlindungan konsumen (UUPK) adalah sebagai berikut:
1. Hak konsumen
  • Hak atas kenyamanan, keamanan, dan keselamatan dalam mengkonsumsi barang dan/atau jasa;
  • Hak untuk memilih barang dan/atau jasa serta mendapatkan barang dan/atau jasa tersebut sesuai dengan nilai tukar dan kondisi serta jaminan yang dijanjikan;
  • Hak atas informasi yang benar, jelas, dan jujur mengenai kondisi dan jaminan barang dan/atau jasa;
  • Hak untuk didengar pendapat dan keluhannya atas barang dan/atau jasa yang digunakan;
  • Hak untuk mendapatkan advokasi, perlindungan, dan upaya penyelesaian sengketa perlindungan konsumen secara patut;
  • Hak untuk mendapat pembinaan dan pendidikan konsumen;
  • Hak unduk diperlakukan atau dilayani secara benar dan jujur serta tidak diskriminatif;
  • Hak untuk mendapatkan kompensasi, ganti rugi dan/atau penggantian, apabila barang dan/atau jasa yang diterima tidak sesuai dengan perjanjian atau tidak sebagaimana mestinya;
  • Hak-hak yang diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan lainnya.
2. Kewajiban konsumen
  • Membaca atau mengikuti petunjuk informasi dan prosedur pemakaian atau pemanfaatan barang dan/atau jasa, demi keamanan dan keselamatan;
  • Beritikad baik dalam melakukan transaksi pembelian barang dan/atau jasa;
  • Membayar sesuai dengan nilai tukar yang disepakati;
  • Mengikuti upaya penyelesaian hukum sengketa perlindungan konsumen secara patut.

Perlindungan konsumen

Konsumen dalam melakukan proses pembelian barang dan sebagainya memerlukan perlindungan hukum yang mengatur tentang hal tersebut dan di Indonesia hal tersebut telah diatur pada Undang-undang Perlindungan Konsumen (UUPK).

Tujuan perlindungan konsumen

Tujuan perlindungan konsumen adalah agar konsumen memperoleh segala macam hak yang menjadi haknya sebagau seorang konsumen.

Lembaga perlindungan konsumen

Berdasarkan Pasal 1 bab 9 Undang-undang perlindungan konsumen, Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) adalah lembaga non-pemerintah yang terdaftar dan diakui oleh pemerintah yang mempunyai kegiatan menangani perlindungan konsumen. Lembaga ini memiliki tugas sebagai berikut:
  • menyebarkan informasi dalam rangka meningkatkan kesadaran atas hak dan kewajiban dan kehati-hatian konsumen dalam mengkonsumsi barang dan/atau jasa;
  • memberikan nasihat kepada konsumen yang memerlukannya;
  • bekerja sama dengan instansi terkait dalam upaya mewujudkan perlindungan konsumen;
  • membantu konsumen dalam memperjuangkan haknya, termasuk menerima keluhan atau pengaduan konsumen;
  • melakukan pengawasan bersama pemerintah dan masyarakat terhadap pelaksanaan perlindungan konsumen.
Baca juga:
Sekian pembahasan tentang pemasaran dan perilaku konsumen dalam berbisnis dan semoga pembahasan tentang pemasaran dan perilaku konsumen ini dapat bermanfaat untuk teman-teman. Apabila ada kritik dan saran untuk perbaikan silahkan tuliskan pada kolom komentar. Terimakasih.
Categories: